Consultancy Pendampingan Proses Perizinan BI – Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)

Consultancy Pendampingan Proses Perizinan BI – Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)

CGB Consulting menyediakan layanan pendampingan lengkap bagi perusahaan yang ingin memperoleh izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dari Bank Indonesia. Layanan mencakup pemahaman regulasi, penyusunan dokumen permohonan, pemenuhan persyaratan teknis dan administratif, serta pendampingan saat proses evaluasi oleh regulator.

Tim kami akan memastikan bahwa seluruh aspek—baik legal, operasional, maupun teknologi—telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Dengan pendekatan terstruktur dan dukungan dari tenaga ahli berpengalaman, layanan ini membantu klien mempercepat proses perizinan dan memastikan kelancaran operasional sebagai pelaku industri jasa keuangan yang sah dan terpercaya.